Demokrasi pada dasarnya adalah kebebasan dan penerimaan terhadap segala perbedaan yang ada. Nilai ini lah yang selalu di gaung kan oleh western world lewat yang kita kenal sebagai “Hak azazi manusia” yang pada setiap pesan kunci sosialisasinya Ide tersebut (HAM) patut di junjung tinggi oleh setiap manusia dan terlebih negara yang menerapkan sistem Demokrasi ini.
Dibalik nilai yang terkesan baik dan ideal ini tersimpan irony bagi mereka yang memahaminya karena konsep kebebasan tersebut pada dasarnya memberikan kebebasan manusia dalam berfikir, memahami, dan bertindak. Dimana implementasinya mungkin akan mengalami crash atau konflik dengan apa yang disebut agama itu sendiri.
Akhir-akhir ini dan kedepannya Indonesia dituntut baik langsung ataupun tidak untuk menentukan pandanganya terhadap hal itu, dan dibutuhkan awareness tidak hanya pemerintah dan akademisi saja tapi juga seluruh Warga Negara Indonesia untuk menyikapi Demokrasi ini. Mengapa begitu? kita lihat saja mulai maraknya sekarang perbedaan-perbedan yang diekspose dari culture, Ras, sampai yang paling sensitif Agama. Karena Demokrasi pada dasarnya memberikan kebebasan setiap orang yang bernaung didalamnya, pemerintah pun mempunyai kewajiban untuk melindungi perbedaan tersebut. Seperti kejadian Monas baru-baru ini merupakan salah satu crash / konflik yang disebabkan oleh Idealisme Demokrasi itu sendiri. Dimana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi mereka yang dianggap sebagai korban tragedi tersebut dan di sisi lain mereka yang merasa terusik Agamanya merasa tidak ada kepastian dari pemerintah untuk perlindungan agamanya tersebut.
Ahmadiyah dan kebebasan beragama ini pada dasarnya mengetahui loophole (titik kesempatan) dalam demokrasi dimana mereka dapat memperjuangkan aspirasi, pandangan, dan keyakinan mereka untuk diakui oleh pemerintah Indonesia. Di sisi lain FPI dan MUI telah menetapkan kalau mereka itu bukan bagian dari Islam sehingga pada dasarnya mereka fine-fine saja apabila Ahmadiyah tidak menyangkut pautkan ajaran Islam dalam ajaran mereka dan mereka berdiri sendiri sebagai agama baru tanpa memberi embel-embel menyertakan ajaran Islam didalamnya. Kalau dipandang dari segi Demokrasi tidak ada yang salah dalam tuntutan Ahmadiyah untuk diakui keberadaannya di Indonesia. Tapi dari segi Agama Islam itu adalah penodaan terhadap Agama yang buat para Muslim adalah agama yang diridhoi Tuhan Yang Maha Satu sampai akhir zaman.
Islam dalam perkembanganya memang memiliki perbedaan-perbedaan pandangan namum dalam perbedaan pandangan itu tidak melewati garis Akidah dalam ajaran islam yaitu 2 Kalimat Sahadat dimana hanya diakui “There is One and Only God “Allah” and Mohammad is the Messenger of God” jadi perbedaan tersebut tidak melewati garis yang ditetapkan terebut dimana Hanya ada Satu Tuhan yang berkuasa atas segala sesuatunya dan Muhamad SAW adalah Rasulnya. Ahmadiyah dalam ajarannya memberikan tambahan bahwa ada nabi setiap generasi dan bisa di bilang sebagai nabi bayangan sebelum turunnya Mahdi yang dijanjikan. Ajaran Ahmadiyah yang berasal dari India tersebut kini sudah tersebar luas dan Pusatnya sekarang ada di United Kingdom wow sebesar itu kah penyebaran Ahmadiyah.Sang pendiri Ahmadiyah pun mengatakan dirinya adalah keturunan dari Ali Bin abi Thalib, dan dirinya adalah Mahdi yang dijanjikan.
Sebagai Muslim mungkin ada baiknya untuk menyikapi ini dengan rasionalitas yang tinggi sebagaimana Al-quran dan Sunnah Rasul yang berbanding lurus dengan rasio dan ilmu pengetahuan. Sebagaimana Kita tahu Ali Bin Abi Thalib adalah keponakan dan sekaligus mantu rasul yang dinikahkan kepada Putri Kesayangannya Fatima Ra. Beliau pun dikenal sebagai khalifah ke-4 bagi Aliran Sunni dan Imam 1 dari Syiah or Shia. Kedudukan Imam Ali Sangat tinggi di Sisi Rasul seperti yang disebutkan dalam salah satu Hadist yang tercatat Sahih Muslim dimana “Sesungguh nya Ali Di sisiku seperi Harun AS disisi Musa AS. tapi tidak ada nabi setelahku”. dan satu lagi Hadist yang menunjukkan ketinggian kedudukan Imam Ali adalah “Aku ini Kota Pengetahuan dan Ali adalah Gerbangnya” Inilah mengapa Islam terbagi menjadi 2 pandangan besar yaitu Sunni dan shia dimana Shia menganggap kalau Imam Ali dan keterunannya adalah penerus yang ditetapkan oleh Nabi dengan sebutan sebagai “Ahlul bait (keluarga nabi)” bukan ke-3 khalifah yang lain. Dan Sunni menganggap Ali adalah Khalifah ke-4 sesuai dengan musyawarah pada saat itu. Konsep Mahdi pun hanya dipercayai pada kalangan Shia saja karena Mahdi yang dijanjikan adalah Imam ke-12 dari keturunan Ali Bin Abi Thalib dan Fatimah Ra yang akan menunjukkan diri di Akhir Zaman. Kalangan Sunni menolak konsep Mahdi ini walaupun banyak juga yang mempercayai akan konsep tersebut dikalangan Sunni. Iran sebagai negara Islam dengan pandangan Shia mempercayai hal tersebut sampai pada hampir pada setiap pidatonya Sang Presiden Mahmoud Ahmadinejad selalu berkata mempersiapan Iran sebai negara yang kuat untuk mendukung perjuangan Imam ke-12 Shia itu pada saat kemunculanya.
Pendiri Ahmadiyah disisi lain mengaku sebagai keturunan Imam 1 Shia tersebut tapi mengusung ajaran adanya nabi baru padahal Imam Ali yang mempunyai kedudukan tinggi disisi nabi sebagai penggantinya seperti posisi Nabi Harun AS di sisi Nabi Musa AS, namum tidak pernah ataupun berani Imam ALi atau pembelanya untuk memposisikan Imam Ali sebagai Nabi. Lewat pemahaman ini tentunya sebagai Muslim harus kita sikapi dengan baik Keberadaan Ahmadiyah ini. Pendiri Ahmadiyah yang mengaku Mahdi yang dijanjikan pun telah tiada tapi Dunia belum mengalami Kiamat dan Nabi Isa As pun belum menampakkan dirinya. Hal in tentu bertolak belakang dengan hadist Nabi yang mengatakan kalau di akhir zaman Imam Mahdi dan Nabi Isa AS akan bersama-sama memerangi Dajjal. Jadi sebagai Muslim tentunya hal bodoh kalu mau mengikuti ajaran tersebut karena secara logika dan rasio tidak nyambung. Maka memang Fatwa MUI membubarkan Ahmadiyah adalah keputusan yang melalui pemikiran panjang dan mendalam akan akidah Islam. Dan adalah Blasphemy (tindakan penodaan atas ajaran agama) tindakan yang dilakukan Ahmadiyah.
Apabila Ahmadiyah nantinya diperbolehkan keberadaanya maka akan makin banyak aliran lain yang meminta pengakuan di Negeri ini. Dan tidak hanya itu saja golongan yang memperjuangkan orientasi seksual atau “gay” pun akan menuntut haknya sebagai Manusia yang bebas memilih orientasi seksualnya.
Disinilah Ironi, Konsekuensi demokrasi yang menuntut kedewasaan Indonesia akan menyelami perbedaan yang ada dimana secara demokrasi adalah penting untuk setiap orang dapat mengutarakan pendapat, pandangan, dan keyakinannya tanpa mendapat tekanan orang lain. Tapi di sisi lain Agama adalah hal sacred yang dipegang teguh sampai titik darah penghabisan oleh mereka yang menjunjung tinggi agamanya. Akankah keduanya berjalan beriringan ? Atau apakah salah satu harus mengalah ? Problem ini yang harus dijawab oleh Indonesia sebagai Negara Kesatuan dan secara pribadi oleh setiap warga negara Indonesia. Whether we like it or not….


